Pelayanan administrasi umum (meliputi : Surat Keterangan Aktif Kuliah, Surat Ijin Survey/Penelitian, Permohonan Tanskrip Nilai Sementara, Surat Keterangan Lulus, Permohonan Legalisir Ijazah) selama masa tanggap darurat Covid-19, dilakukan secara online.
Klik Link dibawah ini: